Menjaga Tradisi Kearifan Lokal Dari Kepentingan Kapital.
Oleh Ubay Baequni
Postingan ini saya ambil dari tulisan sdr. Jamaluddin. sengaja saya posting ke berbagai link dengan harapan dapat dicermati, dipahami dan sekaligus ditanggapi seluruh komunitas pesantren Indonesia. Bagaimana sebuah kepentingan Kapital dengan mudah mengebiri hak dan kewajiban rakyatnya serta mengabaikan kearifan lokal masyarakatnya sendiri. Dalam hal ini, JK (Capres dari partai Golkar) bertanggung jawab atas semua yang sudah terjadi di negeri ini.
MELAWAN HEGEMONI PENGUASA
Suherni (40 tahun) meratapi tanahnya seluas sekitar 100 m2. Tak lama kemudian, kedua matanya menatap ke arah rumahnya. Rumahnya memang tidak besar, namun cukup nyaman untuk tinggal bersama keluarga.
Hampir tiap hari, wanita yang akrab dipanggil Erni, melakukan hal itu. Wajar, karena rumah dan tanahnya yang berada di Blok Atas, Desa/Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon itu telah ditawar dengan harga yang cukup tinggi. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah dan tanah Erni merupakan salah satu yang terkena gusur guna pembangunan ruas tol Cikampek-Palimanan (Cikapa). Tentu, tawaran harga yang tinggi membuat hati Erni berbunga-bunga. Jika uang ganti rugi sudah ada di tangan, seluruh kebutuhan dan cita-citanya segera terwujud.
Apa yang dirasakan Suherni, juga dirasakan 255 pemilik tanah di Desa Ciwaringin. Warga berharap pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah dapat cair bulan ini. (Mitra Dialog, 02/05, Koran Lokal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat)
***
Sengaja saya membuka tulisan ini dengan sebuah cerita yang saya kutip dari salah satu koran lokal yang ada di Cirebon. Saya akan bandingkan laporan tersebut dengan kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Dalam laporannya, masyarakat——khususnya masyarakat Desa Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon——sudah menunggu dan menanti-nanti agar tanah dan rumahnya segera dibeli untuk pembangunan Tol Cikapa. Bahkan, mereka kecewa terhadap kinerja P2T (Panitia Pengadaan Tanah) yang dinilai lamban merespon keinginan masyarakat.
Desa Ciwaringin adalah salah satu Desa yang akan terkena projek jalan tol Cikapa. Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Babakan yang sejak awal masyarakatnya menolak keberadaan mega projek ini. Saat ini pemerintah sedang gencar melakukan sosialisasi dan memperioritaskan pembebasan tanah di daerah ini.
Saya berkeyakinan, bahwa ini bagian dari strategi pemerintah untuk memaksa projek jalan tol. Meskipun ada desakan dari Pesantren Babakan agar jalur tol segera dipindah, karena akan membelah kawasan pesantren, pemerintah pasti akan keberatan. Nantinya, pemerintah akan beralasan karena banyak daerah sekeliling yang tanahnya sudah dibebaskan, sehingga tidak mungkin digeser atau dialihkan. Pola-pola militeristik masih digunakan pemerintah kita.
Pesantren Babakan sengaja dikepung dan diapit oleh dua Desa yang tanahnya (diperioritaskan) akan dibebaskan. Pemerintah menggunakan strategi “desa mengepung kota” untuk melumpuhkan Pesantren Babakan. Terbukti, di Desa Panjalin, Majalengka, ada sebagian tanah yang sudah dibebaskan.
Lantas, betulkah masyarakat Ciwaringin mendukung keberadaan projek ini? Sejak awal masyarakat Ciwaringin sudah diiming-imingi harga tanah yang tinggi. Mereka berharap bisa mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan tanah dan rumahnya. Impiannya, dari uang tersebut, mereka dapat membangun rumah yang lebih bagus dari rumah sebelumnya. Jika uang tersebut`masih tersisa, mereka akan membeli kendaraan, sawah, atau bahkan naik haji. Sedari awal mereka sudah dijejali harapan dan lamunan yang menyentuh langit.
Di saat masyarakat sedang menikmati mimpinya dan berharap “ketiban pulung” (mendapatkan rezeki berlimpah secara tiba-tiba), pemerintahan Desa mengambil peluang dengan memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerasan, penekanan, bahkan pemaksaan terhadap masyarakat. Misalnya, dengan menawarkan pembuatan akta tanah yang harganya berlipat-lipat (sebetulnya bukan akta tanah, tetapi semacam “legalitas” atau catatan kepemilikan tanah dari Desa yang ditanda tangani juru tulis). Bayangkan, setiap orang terkena biaya tiga juta sampai dua belas juta.
Sebelumnya, pihak Desa menakut-nakuti masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat atau belum memiliki akta tanah, maka tanahnya akan dibayar murah, separuh harga, atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Pemerintah tidak segan-segan melakukan penggusuran paksa jika mereka menolak. Sehingga, bagi masyarakat kecil yang tingkat pendidikannya rendah dan tidak terbiasa dengan kekerasan, tidak ada pilihan lain kecuali pasrah terhadap keputusan apapun yang bakal mereka terima.
Malah berangsur-angsur situasinya dibuat terbalik: masyarakat yang pada awalnya tidak butuh menjual tanahnya, tidak mau terusir dari kampung halamannya, seolah-olah merekalah yang kebelet dan berharap banyak agar tanah dan rumahnya segera dibeli. Mereka dibuat tergantung terhadap projek ini. Meskipun nantinya meraka harus siap menerima kemungkinan terburuk untuk mengorbankan tanah dan rumahnya demi memenuhi mitos “pembangunan untuk kepentingan umum” itu.
Menolak harga tanah
Namun, tiba-tiba mimpi itu buyar setelah masyarakat mengetahui daftar harga tanah yang disodorkan pihak P2T. Yang membuat mereka terperangah ternyata harga yang ditawarkan di bawah rata-rata harga pasaran. Pemerintah mematok harga di kisaran Rp. 83.000 sampai Rp. 100.000 per meter. Vareasi harga tergantung kualitas dan lokasi tanah. Padahal, berdasarkan harga pasaran, harga 1 meter tanah bisa mencapai 200-250 ribu. Akibatnya, sebanyak 170 pemilik tanah melayangkan protes ke pihak P2T.
Harga tanah yang ditaksir pihak P2T terlampau rendah, sebab berpatokan pada harga NJOP (nilai jual objek pajak) atau nilai nyata/sebenarnya, tidak merujuk pada harga pasaran. Bahkan, dalam menetapkan harga-harga tersebut, diduga kuat terdapat campur tangan broker dan spekulan tanah yang mengadakan “kongkalikong” dengan oknum pejabat pemerintah. Mereka menekan harga serendah mungkin guna maraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Terbukti, harga penawaran tanah di setiap Desa berbeda-beda. Misalnya, di Desa Galagamba, Ciwaringin, dan Desa Panjalin, Majalengka, harga tanah di sana rata-rata dipatok Rp. 25.000 sampai Rp. 27.000 m2.
Di samping itu, kecurangan juga terjadi pada saat pengukuran tanah. Tidak sedikit ukuran tanah yang tidak sesuai SPPT (surat pembayaran pajak tanah). Tanah milik Samsuri, misalnya, seharusnya berukuran 285 m2 tetapi ditulis 175 m2. Hal ini tidak saja merugikan masyarakat tetapi sekaligus membuka peluang dan kesempatan kepada aparat Desa untuk melakukan korupsi.
Kendatipun banyak terjadi kecurangan, manipulasi, bahkan tindakan kekerasan, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Aparat Desa di sana seringkali melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat yang melakukan protes apalagi melawan. Tindakan represif pemerintah membuat masyarakat ketakutan dan lebih memilih bersembunyi dan membicarakannya di rumah mereka masing-masing. Hantu-hantu Orde Baru masih banyak bergentayangan di Ciwaringin.
Apa yang menimpa masyarakat Desa Ciwaringin juga terjadi di Desa-Desa lain. Bahkan, enam Desa di Kab. Majalengka sejak awal sudah menolak harga tanah yang disodorkan P2T. Ini akan menjadi bom waktu yang setiap saat dapat meledak. Mereka tidak rela tanah mereka dirampas, hak-hak mereka dipangkas. Namun, saya pesimis mereka akan memenangkan dan mendapatkan hak-hak mereka. Di negeri ini, untuk mendapatkan keadilan ibarat mimpi di siang bolong
Bukan persoalan harga
Fenomena tersebut kontras dengan yang terjadi di Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Sebagian besar masyarakat di “kampung pesantren” ini menolak menjual tanahnya untuk pembangunan ruas jalan tol. Alasannya sederhana, tanah tersebut adalah tanah wasiat (tanah wakaf) yang hanya diperuntukkan untuk pembangunan pondok pesantren. Sehingga, berapapun harganya, mereka tidak akan melepas tanah tersebut. “Itu sudah harga mati,” kata Kiai Zamzami, salah satu kiai pesantren yang menolak menjual tanahnya kalau hanya untuk kepentingan pemodal.
Para kiai di Babakan Ciwaringin berkomitmen untuk tetap menjaga dan merawat wasiat para pendahulunya, sebagaimana mereka merawat dan menjaga tradisi secara turun-temurun. Bagi kiai-kiai pesantren, terutama kiai-kiai sepuh, proses membuat dan membangun pesantren tidaklah semudah seperti pengusaha atau orang-orang kaya membangun yayasan atau sekolahan. Asalkan ada uang, rencana dan keinginan tersebut dapat dengan mudah terealisasikan.
Namun, bagi kebanyakan kiai pesantren, uang saja tidak cukup, dan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan mendirikan pesantren. Untuk membangun sebuah pesantren, tidak jarang seorang kiai harus tirakat, riadloh dan istikharah (meminta petunjuk kepada Allah SWT) terlebih dahulu: apakah tanah yang akan dibangun pesantren betul-betul “barokah”, bisa menambah manfaat dan kebaikan terutama bagi santri-santri dan masyarakat sekitarnya. Orientasi kiai membangun pesantren pun lebih pada orientasi ukhrawi: investasi akhirat. Sehingga dibutuhkan keikhlasan, kejujuran, katwadluan, dst.
Unsur “barokah” (ziyadah al-khair) merupakan salah satu motivasi dan pertimbangan kiai dalam mendirikan sebuah pondok pesantren. Karena itu, tidak semua tempat mengandung “barokah” sehingga cocok dan layak dibuat pesantren. Maka, sangat wajar jika para kiai di Babakan menolak menjual tanahnya atau melakukan tukar guling, karena belum tentu mendapatkan tanah dengan kualitas dan nilai yang sama. Apalagi tanah tersebut sudah ditirakati muassis (pendiri) pesantren.
Persoalan seperti ini tidak mungkin dipahami hanya dari kaca mata“orang luar” (outsider), melainkan harus masuk dan menyelami “kesadaran” dan “pandangan dunia” orang-orang pesantren. Sebab, yang dinamakan pesantren bukanlah semata bentuk fisik bangunan beserta penghuninya. Pesantren adalah sebuah subkultur yang memiliki karakteristik tersendiri berbeda dengan kehidupan masyarakat pada umumnya (Abdurahman Wahid, 2001).
Masyarakat pesantren memiliki cara hidup, sistem etik dan hirarki sendiri yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Juga menawarkan pandangan dunia tersendiri (alternative way of live) yang tidak dianut oleh bangsa ini. Maka, salah besar jika melihat dan menilai pesantren dari segi fisik bangunan belaka.
Sehingga, penggusuran terhadap pesantren——juga sebuah perkampungan——bukan semata penggusuran terhadap tanah dan bangunan, melainkan penggusuran terhadap budaya, tradisi, dan integrasi sosial yang sudah sekian lama melekat dan mengikat sesama anggotanya. Mereka harus berpisah dan membangun kehidupan baru yang tentunya tidak mudah dan membutuhkan adaptasi dalam waktu lama. Dampak sosial-budaya seperti ini yang hampir tidak pernah dipikirkan pemerintah.
Ini yang sampai sekarang gagal dipahami pemerintah ataupun pengembang. Mereka menduga penolakan kiai pesantren disebabkan adanya ketidakcocokan soal harga tanah. Demonstrasi yang dilakukan para santri juga dianggap sebagai bagian untuk melambungkan harga tersebut. Sesat-pikir pemerintah menyebabkan persoalan ini berlarut-larut.
Selama ini, pendekatan yang selalu dilakukan pemerintah adalah tawar-menawar harga, negosiasi dan kompromi melalui kompensasi. Padahal, para kiai tidak butuh itu——mungkin hanya satu dua kiai yang tingkat kezahidannya sudah luntur sebagai pengecualian. Kiai dan ulama Pesantren Babakan lebih memilih masa depan pesantren beserta seluruh kekayaan tradisi dan budayanya. Ini tidak bisa digantikan dengan uang miliaran bahkan triliyunan rupiah.
Pesantren merupakan benteng terakhir terhadap ketahanan tradisi dan budaya Nasional. Ancaman terhadap Pesantren Babakan juga menjadi ancaman bagi pesantren-pesantren lain. Apabila pemodal berhasil merampas, menggusur, dan mengambil alih lahan pesantren untuk kepentingan bisnis dan dagang (jalan tol), dan dengan mudah membeli kiai-kiainya dengan uang, maka mulai sekarang dan seterusnya tidak ada yang perlu kita banggakan dari pondok pesantren. Wallahu a’lam bi sawab.
salam,
Jamaluddin Mohammad.
===============================
Komentar.
=========
Mafath Fatih berkata : @ Ubay Baequni :
Alhamsulillah akhirnya tmn yg satu ini mau post kembali.
Sebelumnya Fath minta maaf Mas. cz nick yg lama dg nama Hasbullah Mafath entah kenapa terblokir mas dan saya sendiri tidak tau apa alasannya mas.
Kayanya postingan Mas ini cukup memprihatinkan sekali bagi kita yg berada di kalangan SANTRIuter, emang permasalahan ini sampe sekarang masi cukup memanas ya Mas di daerah Ciwaringin.... perasaan permasalahan ini sudah cukup lama deh Mas....
---------------------------------------
Nahar Ridha Nur berkata : ...... satu permasalahan yang sangat memprihatinkan dan sensitif sekali.... maaf, mungkin saya tidak mampu berkomentar atau menanggapi lebih banyak. Mohon maaf.
--------------------------
Ubay Baequni berkata : @Mafath: terimakasih atas keprihatinannya.
masalah Tol Cikapa memang sudah 3 tahun bergulir (polemik muncul mulai dari tahun 2006). Dari awal hingga sekarang masih harus diselesaikan dan diperjuangkan. meskipun pesantren Babakan didera intimidasi dan fitnah, alhamdullilah api perjuangan melawan kedzaliman penguasa terus menyala.
sampai detik ini oknum pejabat pemerintah (JK dan menteri PU, menteri Agama, Bupati Cirebon serta antek-anteknya) malah berusaha "cuci tangan" atas ulah yang telah dibuatnya. waqul ja al Haq wazahaqol Baathil innal bathila kaana zahuqo: kami meyakini itu.
---------------------------------------
Munsyi Abdah berkata : saya termasuk salah satu yang terlibat pada aksi tol cikapa beberapa waktu lalu tapi ga sempet mengikuti perkembangannya. mohon diposting nih kang ubay, informasi terbarunya. thx
--------------------------------
Nur Muhamad berkata : Pembangunan selalu menyingkirkan atau mengorbankan kaum marginal, sudah banyak contohnya namun ini selalu berulang kali terjadi. Pemerintah dgn kekuasaannya selalu saja berdalih untuk pembangunan namun mengorbankan masyarakat kecil, dan ironisnya oknum pejabat bermain dalam pengelolaannya..entah ini akan terus berlangsung sampai kapan hanya Allah saja bisa menolong kita. Amiiinn
----------------------------------------
Ubay Baequni berkata : @Munsyi Abdah: untuk sementara ini pelaksanaan mega proyek tsb dihentikan utk waktu yang tdk ditentukan [sampai kondusif]. disusul surat dari Komnas HAM [penghentian, krn terjadi pelanggaran HAM] yang ditujukan ke Departemn PU, surat Bupati Cirebon ke Menteri PU.
terkait gerakan oknum pejabat pemerintah, JK memobilisasi pelaksanaan proyek TOL tanpa melibatkan masyarakat pesantren. justru dengan memakai pola politik belah bambu, menggunakan cara-cara yang tdk santun. meminjam Departemen Agama utk menekan pesantren -Maftuh Basyuni- semula ditengarai menjadi mediator justru malah kebablasan, menjadi eksekutor bagi keputusan Tol Cikapa yg membelah kawasan pesantren Babakan. atas dasar Maftuh Basyuni, Joko Kirmanto (Menteri PU) melayangkan surat keputusan utk melanjutkan proyek Tol Cikapa WALAUPUN lewat pesantren. maka, meletuslah gerakan terakhir di Jakarta -kemarin- yang dimotori oleh IMMAN Jakarta, alumni dan simpatisan pesantren yg berada di Jakarta.
situasi (Demonstrasi di Jakarta) itupun mendapatkan reaksi dari Kiai (Ayip Utsman, Ayip Tohir dan Ayip Hud) -dengan dasar demi kepentingan umum, dll-di daerah Kabupaten Cirebon malah mendukung dan mendesak pemerintah untuk terus melaksanakan proyek walaupun membelah kawasan pesantren Babakan. juga seperti hendak memancing di air keruh, oknum-oknum tsb berkolaborasi utk melakukan gerakan penekanan trhdp pesantren Babakan dgn merencanakan lanjutan pelaksanaan pada tgl 11 Juli 2009 nanti (pernyataan pers di Mitra Dialog). dan kami siap menjawab tantangan tsb dengan gerakan perlawanan pula, yg tentunya dgn cara-cara pesantren.
Demi menjaga keutuhan pesantren sekaligus mengklarifikasi fitnah-fitnah yang terjadi, Komunitas seniman Santri (KSS) bekerjasama dengan Production House Jalin Visual Media Jakarta sedang menggarap Film Dokumenter mengenai Tol Cikapa. di situ akan dibeberkan ke publik siapa-siapa yang paling bertanggungjawab berikut antek-antek JK, oknum pesantren, oknum Kiai yang melakukan propaganda, hasutan, intimidasi dan konspirasi terkutuk (Film Dokumenter ini berdasarkan fakta yg ada: Dokumen surat, Video, rekaman rahasia dll, didapat dari berbagai sumber: Mabes Polri, Polda Jabar, pesantren Babakan, Badan Intelejen Negara, LSM, KSS, Departemen PU, Polsek Ciwaringin, Polres Sumber, Pemda Cirebon dll). insya Allah Film ini akan selesai akhir bulan Juli 2009.
@Nur Muhamad: Laa Tahzan innAllaha Ma'aNa.
--------------------------------------------------
Mafath Fatih berkata : "Pihak pesantren dapat menyimpulkan beberapa hal terkait dengan buntunya proses negosiasi:
2. Cara-cara negosiasi pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan jalan Tol Cikapa sejauh ini dilakukan bukan dengan cara membuka ruang untuk mencari jalan tengah kemaslahatan bersama".
"hasil investigasi pesantren terhadap mega project jalan tol ditemukan indikasi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan prinsip dasar Negara Indonesia sebagai Negara hukum".
3. Adanya pemaksaan pemerintah dengan cara menciptakan konflik di tengah masyarakat pesantren. Kesamaan pandangan yang pernah terjadi di tahun 2007 oleh seluruh kyai, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tentang penolakan jalan Tol dengan trase 1996, akhirnya dikoyak oleh pemerintah melalui politik pecah belah. Para kyai dan tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan trase 1996 diberikan pasokan materi dan kompensasi yang luar biasa. Akibatnya, hubungan masyarakat setempat dengan ulama dan ulama antar ulama memngalami keretakan yang cukup akut. Hal ini mengindikasikan, pemerintah sejak awal memang sudah berencana (by desain) memaksakan jalan tol dengan cara mendapatkan dukungan tokoh-tokoh dan masyarakat yang bisa dikompromikan melalui kompensasi dan imbalan.
4. Protes pesantren sama sekali tidak bertujuan untuk mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dengan cara mengalokasikan uang Negara secara tidak adil, tetapi protes pesantren adalah protes untuk menciptakan tatanan pemerintah yang adil, transparan, memihak kepada rakyat dan menghindari konflik sosial."
Sumber :http://www.bacicir.co.cc/2
@Ubay Baequni : tex ini dibuat kira2 tahun kapan ya mas? masih barukah?
-------------------------------------------
Pemkab Cirebon untuk sementara menghentikan pembahasan terkait tol Cikapa setidaknya sampai dengan selesai pemilihan presiden Juli 2009 mendatang, setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan para kiai pengasuh serta santri senior pondok pesantren (pontren) Babakan Ciwaringin di ruang rapat bupati yang berlangsung secara tertutup.
Puluhan kiai dan santri senior pada Rabu (3/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi kantor Setda Kab. Cirebon di Sumber, mereka melakukan audiensi dengan Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi disertai sejumlah jajarannya di ruang rapat bupati. Hadir pada kesempatan tersebut di antaranya, KH. Makhdum Hanan, KH. Muchlas, KH. Taman kamali, KH. Muhaemin dan KH. Marzuki Ahal.
"Pada intinya, dalam pertemuan tersebut Pak Bupati sepakat untuk menghentikan kegiatan jalan tol Cikapa yang lewat Kabupaten Cirebon, terutama di Babakan Ciwaringin dengan ada pertemuan dengan pihak PU dan para ulama di Babakan Ciwaringin dan juga Pak Bupati," kata KH. Marzuki Ahal, pengasuh pontren Mualimin Mualimat didampingi Ustadz Azis Hakim pengasuh pontren Assalafi Babakan Ciwaringin, ketika dicegat wartawan, seusai melakukan audiensi.
Azis menambahkan, penghentian kegiatan jalan tol Cikapa tersebut sampai dengan kondisi dicapai kesepakatan musyawarah. Hanya saja, sampai sekarang tidak ada pembicaraan dengan Menteri Pekerjaan Umum (Men PU) Djoko Kirmanto. Kenapa kiai dan santri di sana menolak, karena pesantren ingin melakukan dialog terbuka dengan Men PU, sebab, banyak hal yang ingin dipertanyakan, termasuk trase tol tahun 1996, 2006 dan 2008. "Tetapi apa yang telah kita lakukan audiensi dengan Menag dan sebagainya itu tetap buntu," kata dia.
Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon, Drs. H. Nur Riyaman Novianto, MM., membenarkan pemkab menghentikan sementara permasalahan tol Cikapa. Alasannya, pertama menghadapi pilpres 2009. Kedua, diharapkan ada pertemuan kembali antara Menteri PU dengan seluruh komponen di Babakan Ciwaringin. "Insya Allah Jumat nanti kita pun akan melayangkan surat ke Men PU," kata Nur Riyaman.
Sumber : PIKIRAN RAKYAT.
Mungkinkah ini hasil ahir dr suatu keputusan dlm arti mega proyek TOL cikopo akan berlangsung?..
---------------------------------
Hujjah Almanhaj berkata : Setelah saya analisa walaupun baru sekelumit ttg mega proyek TOL Cikopo khususnya masalah yg tengah dialami masyarakat Babakab Ciwaringin Cirebon.
Saya sebagai masyarakat KEDIRI Jatim ikut merasakan ketidak adilan dlm menegakkan hukum. Betapa tidak, masa hanya dg sekelompok kapital saja hukum tidak bisa di tegakkan dan pemerintah tidak bisa mencari solusi untuk kemaslahatan ummatnya.....
E ia mas.Ubay Baequni, saya mau tanya, kira-kira daerah Winong Ciwaringin Cirebon itu akan terkena dampaknya engga yah.... cz paman saya 9 thn yg silam pernah mesantren disana.
Dan ini titipan pertanyaan dari pamanku mas. "pengasuh pesantren Winong (Tahsinul Ahlak) KH.Mustahdi Hasbullah itu dah meninggal apa belum yah?".
------------------------------------------------
Ubay Baequni berkata : @Mafath Fatih:
teks itu ditulis belum lama, datanya ada yang baru dan ada yg lama, masih sebagai bentuk perlawanan wacana trhdp pemerintah. karena oknum pemerintah sering menggulirkan opini publik: bahwa pesantren Babakan menolak pembangunan mega proyek Tol Trans Jawa (hal ini mengakibatkan tokoh-tokoh NU dan Kiai-Kiai salah persepsi trhdp gerakan pesantren Babakan), padahal pesantren tdk menolak pembangunan Tol, yang ditolak adalah pembangunan Tol Cikapa membelah kawasan pesantren.
Berita dari Pikiran Rakyat benar adanya tapi belum menjadi keputusan akhir. persoalan pesantren dgn pemerintah masih terus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.namun, apa yang diberitakan dan dipaparkan pejabat Cirebon tdk sepenuhnya benar. karena sampai detik ini, pihak pesantren belum menerima surat tembusan perihal penghentian dari Bupati Cirebon (sesuai prosedur administrasi surat-menyurat harus ada surat tembusan ke pihak-pihak terkait). indikasinya surat tdk dilayangkan, dan Bupati Cirebon memanfaatkan situasi panas ini demi kepentingannya.
proyek Tol Cikapa sesungguhnya cacat hukum: terdapat 3 trase (semuanya dibuat sendiri oleh pemerintah), banyak kerancuan keputusan, data yang ada di pusat (presiden: SBY) berbeda dengan yang di Wakil Presiden (JK) juga yang berada di Departemen PU sendiri.
@Hujjah Almanhaj:Negara kita ini negara hukum, namun oknum pejabat pemerintah masih byk yg mempermainkan hukum-melanggar hukum. untuk rakyat, keadilan di negeri ini mahal dan tdk mudah mendapatkannya.
Daerah winong kemungkinan terkena dampaknya tp mgkin agak jauh dari lokasi pesantren (tergantung trase akhir yg disepakati), faktanya ada pemilik tanah -winong- yg masih menolak menyangkut persoalan harga tanah.
KH. Mustahdi Hasbullah (almaghfurllah): alfaatihah...
-----------------------------------------------------
Fabaks Abdullah berkata : ,. info yg saya tau terkait dg mega proyek "Tol Cikapa" per 25 Agustus 2008, ..
bahwa : ..
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, telah sepakat untuk relokasi di jalan tol Cikampek Paliamanan utara, ini karena adanya permintaan para kyiai lokal dan para santri dari pesantren Babakan Ciwaringin. hal ini disampaikan langsung oleh Djoko (menteri terkait) dalam memberikan persetujuannya, ini disampaikan pada pertemuan dengan kyai di pesantren pada pertengahan Agustus 2008.
sumber link :
http://www.tempointeractiv
..........................