Senin, 20 Juli 2009

Menjaga Tradisi Dan Kearifan Lokal Dari Kepentingan Kapital (FD8)


Menjaga Tradisi Kearifan Lokal Dari Kepentingan Kapital.
Oleh Ubay Baequni

Postingan ini saya ambil dari tulisan sdr. Jamaluddin. sengaja saya posting ke berbagai link dengan harapan dapat dicermati, dipahami dan sekaligus ditanggapi seluruh komunitas pesantren Indonesia. Bagaimana sebuah kepentingan Kapital dengan mudah mengebiri hak dan kewajiban rakyatnya serta mengabaikan kearifan lokal masyarakatnya sendiri. Dalam hal ini, JK (Capres dari partai Golkar) bertanggung jawab atas semua yang sudah terjadi di negeri ini.


MELAWAN HEGEMONI PENGUASA

Suherni (40 tahun) meratapi tanahnya seluas sekitar 100 m2. Tak lama kemudian, kedua matanya menatap ke arah rumahnya. Rumahnya memang tidak besar, namun cukup nyaman untuk tinggal bersama keluarga.

Hampir tiap hari, wanita yang akrab dipanggil Erni, melakukan hal itu. Wajar, karena rumah dan tanahnya yang berada di Blok Atas, Desa/Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon itu telah ditawar dengan harga yang cukup tinggi. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Rumah dan tanah Erni merupakan salah satu yang terkena gusur guna pembangunan ruas tol Cikampek-Palimanan (Cikapa). Tentu, tawaran harga yang tinggi membuat hati Erni berbunga-bunga. Jika uang ganti rugi sudah ada di tangan, seluruh kebutuhan dan cita-citanya segera terwujud.

Apa yang dirasakan Suherni, juga dirasakan 255 pemilik tanah di Desa Ciwaringin. Warga berharap pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah dapat cair bulan ini. (Mitra Dialog, 02/05, Koran Lokal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat)

***
Sengaja saya membuka tulisan ini dengan sebuah cerita yang saya kutip dari salah satu koran lokal yang ada di Cirebon. Saya akan bandingkan laporan tersebut dengan kondisi riil yang terjadi di masyarakat. Dalam laporannya, masyarakat——khususnya masyarakat Desa Ciwaringin Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon——sudah menunggu dan menanti-nanti agar tanah dan rumahnya segera dibeli untuk pembangunan Tol Cikapa. Bahkan, mereka kecewa terhadap kinerja P2T (Panitia Pengadaan Tanah) yang dinilai lamban merespon keinginan masyarakat.

Desa Ciwaringin adalah salah satu Desa yang akan terkena projek jalan tol Cikapa. Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Babakan yang sejak awal masyarakatnya menolak keberadaan mega projek ini. Saat ini pemerintah sedang gencar melakukan sosialisasi dan memperioritaskan pembebasan tanah di daerah ini.

Saya berkeyakinan, bahwa ini bagian dari strategi pemerintah untuk memaksa projek jalan tol. Meskipun ada desakan dari Pesantren Babakan agar jalur tol segera dipindah, karena akan membelah kawasan pesantren, pemerintah pasti akan keberatan. Nantinya, pemerintah akan beralasan karena banyak daerah sekeliling yang tanahnya sudah dibebaskan, sehingga tidak mungkin digeser atau dialihkan. Pola-pola militeristik masih digunakan pemerintah kita.

Pesantren Babakan sengaja dikepung dan diapit oleh dua Desa yang tanahnya (diperioritaskan) akan dibebaskan. Pemerintah menggunakan strategi “desa mengepung kota” untuk melumpuhkan Pesantren Babakan. Terbukti, di Desa Panjalin, Majalengka, ada sebagian tanah yang sudah dibebaskan.

Lantas, betulkah masyarakat Ciwaringin mendukung keberadaan projek ini? Sejak awal masyarakat Ciwaringin sudah diiming-imingi harga tanah yang tinggi. Mereka berharap bisa mendapatkan keuntungan lebih dari penjualan tanah dan rumahnya. Impiannya, dari uang tersebut, mereka dapat membangun rumah yang lebih bagus dari rumah sebelumnya. Jika uang tersebut`masih tersisa, mereka akan membeli kendaraan, sawah, atau bahkan naik haji. Sedari awal mereka sudah dijejali harapan dan lamunan yang menyentuh langit.

Di saat masyarakat sedang menikmati mimpinya dan berharap “ketiban pulung” (mendapatkan rezeki berlimpah secara tiba-tiba), pemerintahan Desa mengambil peluang dengan memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerasan, penekanan, bahkan pemaksaan terhadap masyarakat. Misalnya, dengan menawarkan pembuatan akta tanah yang harganya berlipat-lipat (sebetulnya bukan akta tanah, tetapi semacam “legalitas” atau catatan kepemilikan tanah dari Desa yang ditanda tangani juru tulis). Bayangkan, setiap orang terkena biaya tiga juta sampai dua belas juta.

Sebelumnya, pihak Desa menakut-nakuti masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat atau belum memiliki akta tanah, maka tanahnya akan dibayar murah, separuh harga, atau bahkan tidak dibayar sama sekali. Pemerintah tidak segan-segan melakukan penggusuran paksa jika mereka menolak. Sehingga, bagi masyarakat kecil yang tingkat pendidikannya rendah dan tidak terbiasa dengan kekerasan, tidak ada pilihan lain kecuali pasrah terhadap keputusan apapun yang bakal mereka terima.

Malah berangsur-angsur situasinya dibuat terbalik: masyarakat yang pada awalnya tidak butuh menjual tanahnya, tidak mau terusir dari kampung halamannya, seolah-olah merekalah yang kebelet dan berharap banyak agar tanah dan rumahnya segera dibeli. Mereka dibuat tergantung terhadap projek ini. Meskipun nantinya meraka harus siap menerima kemungkinan terburuk untuk mengorbankan tanah dan rumahnya demi memenuhi mitos “pembangunan untuk kepentingan umum” itu.

Menolak harga tanah

Namun, tiba-tiba mimpi itu buyar setelah masyarakat mengetahui daftar harga tanah yang disodorkan pihak P2T. Yang membuat mereka terperangah ternyata harga yang ditawarkan di bawah rata-rata harga pasaran. Pemerintah mematok harga di kisaran Rp. 83.000 sampai Rp. 100.000 per meter. Vareasi harga tergantung kualitas dan lokasi tanah. Padahal, berdasarkan harga pasaran, harga 1 meter tanah bisa mencapai 200-250 ribu. Akibatnya, sebanyak 170 pemilik tanah melayangkan protes ke pihak P2T.

Harga tanah yang ditaksir pihak P2T terlampau rendah, sebab berpatokan pada harga NJOP (nilai jual objek pajak) atau nilai nyata/sebenarnya, tidak merujuk pada harga pasaran. Bahkan, dalam menetapkan harga-harga tersebut, diduga kuat terdapat campur tangan broker dan spekulan tanah yang mengadakan “kongkalikong” dengan oknum pejabat pemerintah. Mereka menekan harga serendah mungkin guna maraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Terbukti, harga penawaran tanah di setiap Desa berbeda-beda. Misalnya, di Desa Galagamba, Ciwaringin, dan Desa Panjalin, Majalengka, harga tanah di sana rata-rata dipatok Rp. 25.000 sampai Rp. 27.000 m2.

Di samping itu, kecurangan juga terjadi pada saat pengukuran tanah. Tidak sedikit ukuran tanah yang tidak sesuai SPPT (surat pembayaran pajak tanah). Tanah milik Samsuri, misalnya, seharusnya berukuran 285 m2 tetapi ditulis 175 m2. Hal ini tidak saja merugikan masyarakat tetapi sekaligus membuka peluang dan kesempatan kepada aparat Desa untuk melakukan korupsi.

Kendatipun banyak terjadi kecurangan, manipulasi, bahkan tindakan kekerasan, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Aparat Desa di sana seringkali melakukan teror dan intimidasi terhadap masyarakat yang melakukan protes apalagi melawan. Tindakan represif pemerintah membuat masyarakat ketakutan dan lebih memilih bersembunyi dan membicarakannya di rumah mereka masing-masing. Hantu-hantu Orde Baru masih banyak bergentayangan di Ciwaringin.

Apa yang menimpa masyarakat Desa Ciwaringin juga terjadi di Desa-Desa lain. Bahkan, enam Desa di Kab. Majalengka sejak awal sudah menolak harga tanah yang disodorkan P2T. Ini akan menjadi bom waktu yang setiap saat dapat meledak. Mereka tidak rela tanah mereka dirampas, hak-hak mereka dipangkas. Namun, saya pesimis mereka akan memenangkan dan mendapatkan hak-hak mereka. Di negeri ini, untuk mendapatkan keadilan ibarat mimpi di siang bolong

Bukan persoalan harga

Fenomena tersebut kontras dengan yang terjadi di Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon. Sebagian besar masyarakat di “kampung pesantren” ini menolak menjual tanahnya untuk pembangunan ruas jalan tol. Alasannya sederhana, tanah tersebut adalah tanah wasiat (tanah wakaf) yang hanya diperuntukkan untuk pembangunan pondok pesantren. Sehingga, berapapun harganya, mereka tidak akan melepas tanah tersebut. “Itu sudah harga mati,” kata Kiai Zamzami, salah satu kiai pesantren yang menolak menjual tanahnya kalau hanya untuk kepentingan pemodal.

Para kiai di Babakan Ciwaringin berkomitmen untuk tetap menjaga dan merawat wasiat para pendahulunya, sebagaimana mereka merawat dan menjaga tradisi secara turun-temurun. Bagi kiai-kiai pesantren, terutama kiai-kiai sepuh, proses membuat dan membangun pesantren tidaklah semudah seperti pengusaha atau orang-orang kaya membangun yayasan atau sekolahan. Asalkan ada uang, rencana dan keinginan tersebut dapat dengan mudah terealisasikan.

Namun, bagi kebanyakan kiai pesantren, uang saja tidak cukup, dan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan mendirikan pesantren. Untuk membangun sebuah pesantren, tidak jarang seorang kiai harus tirakat, riadloh dan istikharah (meminta petunjuk kepada Allah SWT) terlebih dahulu: apakah tanah yang akan dibangun pesantren betul-betul “barokah”, bisa menambah manfaat dan kebaikan terutama bagi santri-santri dan masyarakat sekitarnya. Orientasi kiai membangun pesantren pun lebih pada orientasi ukhrawi: investasi akhirat. Sehingga dibutuhkan keikhlasan, kejujuran, katwadluan, dst.

Unsur “barokah” (ziyadah al-khair) merupakan salah satu motivasi dan pertimbangan kiai dalam mendirikan sebuah pondok pesantren. Karena itu, tidak semua tempat mengandung “barokah” sehingga cocok dan layak dibuat pesantren. Maka, sangat wajar jika para kiai di Babakan menolak menjual tanahnya atau melakukan tukar guling, karena belum tentu mendapatkan tanah dengan kualitas dan nilai yang sama. Apalagi tanah tersebut sudah ditirakati muassis (pendiri) pesantren.

Persoalan seperti ini tidak mungkin dipahami hanya dari kaca mata“orang luar” (outsider), melainkan harus masuk dan menyelami “kesadaran” dan “pandangan dunia” orang-orang pesantren. Sebab, yang dinamakan pesantren bukanlah semata bentuk fisik bangunan beserta penghuninya. Pesantren adalah sebuah subkultur yang memiliki karakteristik tersendiri berbeda dengan kehidupan masyarakat pada umumnya (Abdurahman Wahid, 2001).

Masyarakat pesantren memiliki cara hidup, sistem etik dan hirarki sendiri yang berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Juga menawarkan pandangan dunia tersendiri (alternative way of live) yang tidak dianut oleh bangsa ini. Maka, salah besar jika melihat dan menilai pesantren dari segi fisik bangunan belaka.

Sehingga, penggusuran terhadap pesantren——juga sebuah perkampungan——bukan semata penggusuran terhadap tanah dan bangunan, melainkan penggusuran terhadap budaya, tradisi, dan integrasi sosial yang sudah sekian lama melekat dan mengikat sesama anggotanya. Mereka harus berpisah dan membangun kehidupan baru yang tentunya tidak mudah dan membutuhkan adaptasi dalam waktu lama. Dampak sosial-budaya seperti ini yang hampir tidak pernah dipikirkan pemerintah.

Ini yang sampai sekarang gagal dipahami pemerintah ataupun pengembang. Mereka menduga penolakan kiai pesantren disebabkan adanya ketidakcocokan soal harga tanah. Demonstrasi yang dilakukan para santri juga dianggap sebagai bagian untuk melambungkan harga tersebut. Sesat-pikir pemerintah menyebabkan persoalan ini berlarut-larut.

Selama ini, pendekatan yang selalu dilakukan pemerintah adalah tawar-menawar harga, negosiasi dan kompromi melalui kompensasi. Padahal, para kiai tidak butuh itu——mungkin hanya satu dua kiai yang tingkat kezahidannya sudah luntur sebagai pengecualian. Kiai dan ulama Pesantren Babakan lebih memilih masa depan pesantren beserta seluruh kekayaan tradisi dan budayanya. Ini tidak bisa digantikan dengan uang miliaran bahkan triliyunan rupiah.

Pesantren merupakan benteng terakhir terhadap ketahanan tradisi dan budaya Nasional. Ancaman terhadap Pesantren Babakan juga menjadi ancaman bagi pesantren-pesantren lain. Apabila pemodal berhasil merampas, menggusur, dan mengambil alih lahan pesantren untuk kepentingan bisnis dan dagang (jalan tol), dan dengan mudah membeli kiai-kiainya dengan uang, maka mulai sekarang dan seterusnya tidak ada yang perlu kita banggakan dari pondok pesantren. Wallahu a’lam bi sawab.

salam,
Jamaluddin Mohammad.
===============================

Komentar.
=========

Mafath Fatih berkata : @ Ubay Baequni :

Alhamsulillah akhirnya tmn yg satu ini mau post kembali.
Sebelumnya Fath minta maaf Mas. cz nick yg lama dg nama Hasbullah Mafath entah kenapa terblokir mas dan saya sendiri tidak tau apa alasannya mas.

Kayanya postingan Mas ini cukup memprihatinkan sekali bagi kita yg berada di kalangan SANTRIuter, emang permasalahan ini sampe sekarang masi cukup memanas ya Mas di daerah Ciwaringin.... perasaan permasalahan ini sudah cukup lama deh Mas....
---------------------------------------

Nahar Ridha Nur berkata : ...... satu permasalahan yang sangat memprihatinkan dan sensitif sekali.... maaf, mungkin saya tidak mampu berkomentar atau menanggapi lebih banyak. Mohon maaf.
--------------------------

Ubay Baequni berkata : @Mafath: terimakasih atas keprihatinannya.
masalah Tol Cikapa memang sudah 3 tahun bergulir (polemik muncul mulai dari tahun 2006). Dari awal hingga sekarang masih harus diselesaikan dan diperjuangkan. meskipun pesantren Babakan didera intimidasi dan fitnah, alhamdullilah api perjuangan melawan kedzaliman penguasa terus menyala.

sampai detik ini oknum pejabat pemerintah (JK dan menteri PU, menteri Agama, Bupati Cirebon serta antek-anteknya) malah berusaha "cuci tangan" atas ulah yang telah dibuatnya. waqul ja al Haq wazahaqol Baathil innal bathila kaana zahuqo: kami meyakini itu.
---------------------------------------

Munsyi Abdah berkata : saya termasuk salah satu yang terlibat pada aksi tol cikapa beberapa waktu lalu tapi ga sempet mengikuti perkembangannya. mohon diposting nih kang ubay, informasi terbarunya. thx
--------------------------------

Nur Muhamad berkata : Pembangunan selalu menyingkirkan atau mengorbankan kaum marginal, sudah banyak contohnya namun ini selalu berulang kali terjadi. Pemerintah dgn kekuasaannya selalu saja berdalih untuk pembangunan namun mengorbankan masyarakat kecil, dan ironisnya oknum pejabat bermain dalam pengelolaannya..entah ini akan terus berlangsung sampai kapan hanya Allah saja bisa menolong kita. Amiiinn
----------------------------------------

Ubay Baequni berkata : @Munsyi Abdah: untuk sementara ini pelaksanaan mega proyek tsb dihentikan utk waktu yang tdk ditentukan [sampai kondusif]. disusul surat dari Komnas HAM [penghentian, krn terjadi pelanggaran HAM] yang ditujukan ke Departemn PU, surat Bupati Cirebon ke Menteri PU.

terkait gerakan oknum pejabat pemerintah, JK memobilisasi pelaksanaan proyek TOL tanpa melibatkan masyarakat pesantren. justru dengan memakai pola politik belah bambu, menggunakan cara-cara yang tdk santun. meminjam Departemen Agama utk menekan pesantren -Maftuh Basyuni- semula ditengarai menjadi mediator justru malah kebablasan, menjadi eksekutor bagi keputusan Tol Cikapa yg membelah kawasan pesantren Babakan. atas dasar Maftuh Basyuni, Joko Kirmanto (Menteri PU) melayangkan surat keputusan utk melanjutkan proyek Tol Cikapa WALAUPUN lewat pesantren. maka, meletuslah gerakan terakhir di Jakarta -kemarin- yang dimotori oleh IMMAN Jakarta, alumni dan simpatisan pesantren yg berada di Jakarta.

situasi (Demonstrasi di Jakarta) itupun mendapatkan reaksi dari Kiai (Ayip Utsman, Ayip Tohir dan Ayip Hud) -dengan dasar demi kepentingan umum, dll-di daerah Kabupaten Cirebon malah mendukung dan mendesak pemerintah untuk terus melaksanakan proyek walaupun membelah kawasan pesantren Babakan. juga seperti hendak memancing di air keruh, oknum-oknum tsb berkolaborasi utk melakukan gerakan penekanan trhdp pesantren Babakan dgn merencanakan lanjutan pelaksanaan pada tgl 11 Juli 2009 nanti (pernyataan pers di Mitra Dialog). dan kami siap menjawab tantangan tsb dengan gerakan perlawanan pula, yg tentunya dgn cara-cara pesantren.

Demi menjaga keutuhan pesantren sekaligus mengklarifikasi fitnah-fitnah yang terjadi, Komunitas seniman Santri (KSS) bekerjasama dengan Production House Jalin Visual Media Jakarta sedang menggarap Film Dokumenter mengenai Tol Cikapa. di situ akan dibeberkan ke publik siapa-siapa yang paling bertanggungjawab berikut antek-antek JK, oknum pesantren, oknum Kiai yang melakukan propaganda, hasutan, intimidasi dan konspirasi terkutuk (Film Dokumenter ini berdasarkan fakta yg ada: Dokumen surat, Video, rekaman rahasia dll, didapat dari berbagai sumber: Mabes Polri, Polda Jabar, pesantren Babakan, Badan Intelejen Negara, LSM, KSS, Departemen PU, Polsek Ciwaringin, Polres Sumber, Pemda Cirebon dll). insya Allah Film ini akan selesai akhir bulan Juli 2009.

@Nur Muhamad: Laa Tahzan innAllaha Ma'aNa.
--------------------------------------------------

Mafath Fatih berkata : "Pihak pesantren dapat menyimpulkan beberapa hal terkait dengan buntunya proses negosiasi:

2. Cara-cara negosiasi pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan jalan Tol Cikapa sejauh ini dilakukan bukan dengan cara membuka ruang untuk mencari jalan tengah kemaslahatan bersama".

"hasil investigasi pesantren terhadap mega project jalan tol ditemukan indikasi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan prinsip dasar Negara Indonesia sebagai Negara hukum".

3. Adanya pemaksaan pemerintah dengan cara menciptakan konflik di tengah masyarakat pesantren. Kesamaan pandangan yang pernah terjadi di tahun 2007 oleh seluruh kyai, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda tentang penolakan jalan Tol dengan trase 1996, akhirnya dikoyak oleh pemerintah melalui politik pecah belah. Para kyai dan tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan trase 1996 diberikan pasokan materi dan kompensasi yang luar biasa. Akibatnya, hubungan masyarakat setempat dengan ulama dan ulama antar ulama memngalami keretakan yang cukup akut. Hal ini mengindikasikan, pemerintah sejak awal memang sudah berencana (by desain) memaksakan jalan tol dengan cara mendapatkan dukungan tokoh-tokoh dan masyarakat yang bisa dikompromikan melalui kompensasi dan imbalan.

4. Protes pesantren sama sekali tidak bertujuan untuk mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dengan cara mengalokasikan uang Negara secara tidak adil, tetapi protes pesantren adalah protes untuk menciptakan tatanan pemerintah yang adil, transparan, memihak kepada rakyat dan menghindari konflik sosial."

Sumber :http://www.bacicir.co.cc/2009/06/konferensi-pers-menyikapi-perintah.html.

@Ubay Baequni : tex ini dibuat kira2 tahun kapan ya mas? masih barukah?
-------------------------------------------
Pemkab Cirebon untuk sementara menghentikan pembahasan terkait tol Cikapa setidaknya sampai dengan selesai pemilihan presiden Juli 2009 mendatang, setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan para kiai pengasuh serta santri senior pondok pesantren (pontren) Babakan Ciwaringin di ruang rapat bupati yang berlangsung secara tertutup.

Puluhan kiai dan santri senior pada Rabu (3/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi kantor Setda Kab. Cirebon di Sumber, mereka melakukan audiensi dengan Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi disertai sejumlah jajarannya di ruang rapat bupati. Hadir pada kesempatan tersebut di antaranya, KH. Makhdum Hanan, KH. Muchlas, KH. Taman kamali, KH. Muhaemin dan KH. Marzuki Ahal.

"Pada intinya, dalam pertemuan tersebut Pak Bupati sepakat untuk menghentikan kegiatan jalan tol Cikapa yang lewat Kabupaten Cirebon, terutama di Babakan Ciwaringin dengan ada pertemuan dengan pihak PU dan para ulama di Babakan Ciwaringin dan juga Pak Bupati," kata KH. Marzuki Ahal, pengasuh pontren Mualimin Mualimat didampingi Ustadz Azis Hakim pengasuh pontren Assalafi Babakan Ciwaringin, ketika dicegat wartawan, seusai melakukan audiensi.

Azis menambahkan, penghentian kegiatan jalan tol Cikapa tersebut sampai dengan kondisi dicapai kesepakatan musyawarah. Hanya saja, sampai sekarang tidak ada pembicaraan dengan Menteri Pekerjaan Umum (Men PU) Djoko Kirmanto. Kenapa kiai dan santri di sana menolak, karena pesantren ingin melakukan dialog terbuka dengan Men PU, sebab, banyak hal yang ingin dipertanyakan, termasuk trase tol tahun 1996, 2006 dan 2008. "Tetapi apa yang telah kita lakukan audiensi dengan Menag dan sebagainya itu tetap buntu," kata dia.

Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon, Drs. H. Nur Riyaman Novianto, MM., membenarkan pemkab menghentikan sementara permasalahan tol Cikapa. Alasannya, pertama menghadapi pilpres 2009. Kedua, diharapkan ada pertemuan kembali antara Menteri PU dengan seluruh komponen di Babakan Ciwaringin. "Insya Allah Jumat nanti kita pun akan melayangkan surat ke Men PU," kata Nur Riyaman.

Sumber : PIKIRAN RAKYAT.
Mungkinkah ini hasil ahir dr suatu keputusan dlm arti mega proyek TOL cikopo akan berlangsung?..
---------------------------------

Hujjah Almanhaj berkata : Setelah saya analisa walaupun baru sekelumit ttg mega proyek TOL Cikopo khususnya masalah yg tengah dialami masyarakat Babakab Ciwaringin Cirebon.
Saya sebagai masyarakat KEDIRI Jatim ikut merasakan ketidak adilan dlm menegakkan hukum. Betapa tidak, masa hanya dg sekelompok kapital saja hukum tidak bisa di tegakkan dan pemerintah tidak bisa mencari solusi untuk kemaslahatan ummatnya.....

E ia mas.Ubay Baequni, saya mau tanya, kira-kira daerah Winong Ciwaringin Cirebon itu akan terkena dampaknya engga yah.... cz paman saya 9 thn yg silam pernah mesantren disana.

Dan ini titipan pertanyaan dari pamanku mas. "pengasuh pesantren Winong (Tahsinul Ahlak) KH.Mustahdi Hasbullah itu dah meninggal apa belum yah?".
------------------------------------------------

Ubay Baequni berkata : @Mafath Fatih:
teks itu ditulis belum lama, datanya ada yang baru dan ada yg lama, masih sebagai bentuk perlawanan wacana trhdp pemerintah. karena oknum pemerintah sering menggulirkan opini publik: bahwa pesantren Babakan menolak pembangunan mega proyek Tol Trans Jawa (hal ini mengakibatkan tokoh-tokoh NU dan Kiai-Kiai salah persepsi trhdp gerakan pesantren Babakan), padahal pesantren tdk menolak pembangunan Tol, yang ditolak adalah pembangunan Tol Cikapa membelah kawasan pesantren.

Berita dari Pikiran Rakyat benar adanya tapi belum menjadi keputusan akhir. persoalan pesantren dgn pemerintah masih terus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.namun, apa yang diberitakan dan dipaparkan pejabat Cirebon tdk sepenuhnya benar. karena sampai detik ini, pihak pesantren belum menerima surat tembusan perihal penghentian dari Bupati Cirebon (sesuai prosedur administrasi surat-menyurat harus ada surat tembusan ke pihak-pihak terkait). indikasinya surat tdk dilayangkan, dan Bupati Cirebon memanfaatkan situasi panas ini demi kepentingannya.

proyek Tol Cikapa sesungguhnya cacat hukum: terdapat 3 trase (semuanya dibuat sendiri oleh pemerintah), banyak kerancuan keputusan, data yang ada di pusat (presiden: SBY) berbeda dengan yang di Wakil Presiden (JK) juga yang berada di Departemen PU sendiri.

@Hujjah Almanhaj:Negara kita ini negara hukum, namun oknum pejabat pemerintah masih byk yg mempermainkan hukum-melanggar hukum. untuk rakyat, keadilan di negeri ini mahal dan tdk mudah mendapatkannya.

Daerah winong kemungkinan terkena dampaknya tp mgkin agak jauh dari lokasi pesantren (tergantung trase akhir yg disepakati), faktanya ada pemilik tanah -winong- yg masih menolak menyangkut persoalan harga tanah.

KH. Mustahdi Hasbullah (almaghfurllah): alfaatihah...
-----------------------------------------------------

Fabaks Abdullah berkata : ,. info yg saya tau terkait dg mega proyek "Tol Cikapa" per 25 Agustus 2008, ..

bahwa : ..
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, telah sepakat untuk relokasi di jalan tol Cikampek Paliamanan utara, ini karena adanya permintaan para kyiai lokal dan para santri dari pesantren Babakan Ciwaringin. hal ini disampaikan langsung oleh Djoko (menteri terkait) dalam memberikan persetujuannya, ini disampaikan pada pertemuan dengan kyai di pesantren pada pertengahan Agustus 2008.

sumber link :
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2008/08/25/brk,20080825-132274,uk.html

..........................
................................................................

,. terus bagaimana hasil perkembangan pertemuan tsb hingga skrg ini,.. mohon pnjelasan sputar hal ini terkait adanya pertemuan tsb,. -mohon maaf sebelumny- saya -dalam hal ini- tdk mengikuti perkembangan issue2 tsb,...

,. bravo masyarakat Pesantren !!, ..
-----------------------------------------

Intan Sukma berkata : Salahnya JK dimana??.
-----------------------------------------------------

Ubay Baequni berkata : @Fabaks Abdullah: seperti biasanya, meskipun dihadapan malaikat pun--sangat mungkin--para oknum pejabat memang terbiasa mengingkari janji. kata-kata janji yang mereka lontarkan tak lebih berharga daripada sebuah ilusi. berkali-kali pula Djoko Kirmanto dihadapan Allah dgn saksi-saksiNya berupaya menghindari madlorot [memindahkan trase, tdk "menggusur pesantren"]. namun sampai detik ini malah melayangkan surat keputusan penetapan proyek Jalan Tol berdasarkan argumentasi Maftuh Basyuni--Menteri Agama [skrg diproses keabsahannya]. aneh, Departemen Agama melakukan eksekusi kebijakan yang sama sekali tak terkait dgn pekerjaannya: Jalan Tol. Departemen di Indonesia layaknya sebuah Departemen KeWALIan--bisa mengerjakan apapun--multifungsi.

@Intan Sukma: kita semua tahu [justru rakyat tdk byk yg menyadari] bahwa roda pemerintahan periode 2004-2009, SBY-JK, urusan pembangunan infrastruktur negara di pegang oleh JK, sementara SBY menangani bidang lainnya [kontrak politik SBY-JK ketika memenangkan pertarungan Pilpres 2004].

pada kasus mega proyek Tol Trans Java, terutama Tol Cikapa, peran JK sangat dominan. 1/ Perusahaan milik JK kalah tender pd konsesi ruas Tol Cikampek-Palimanan (entah krn soal ini), JK kemudian "memperkeruh" pemenang tender lain. 2/ JK melanggar Peraturan Presiden tentang penjualan saham (dalam peraturan Presiden No...saham tdk boleh dijual ke pihak lain sebelum fisik infrastruktur selesai). justru dengan merevisi Peraturan Presiden sendiri, Group JK malah menjual sebagian besar saham trsbt ke investor asing PLUS Expressway anak Perusahaan Khasanah Nasional Berhad asal Malaysia SEBELUM fisik jalan tol dibangun. 3/ terlalu ceroboh dalam merekayasa SK (Surat Keputusan), sehingga terkuak beragam kecurangan dalam proses tender konsesi jalan Tol (cacat hukum). seandainya perangkat hukum di negara kita ini dijabat oleh orang2 jujur, berani, tegas dan supremasi hukum ditegakkan, maka JK cs sudah masuk Bui terkait manipulasi hukum perdata. 4/ JK menganggap pesantren tdk mempunyai jaringan sosial dan buta akan hukum. beruntung pesantren dibantu berbagai LSM dan jaringan advokasinya melakukan perlawanan berdasarkan investigasi data dan pola kinerja Departemen PU. maka terkuaklah kebohongan yg selama 2005-2008 tersembunyi. sayangnya kekuatan JK sangat efektif, msh jadi Wapres. mudah2an, kekalahan dalam pilpres 2009 ini memungkinkan supremasi hukum terlaksana. kita tunggu janji SBY ke depan dalam membrantas gerakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Bila saja tdk ada bantuan Allah SWT, Jalan Tol Cikampek-Palimanan yg membelah kawasan pesantren Babakan sudah "njogrog" 2008 [target JK]. sampai saat ini dan untuk seterusnya kita akan terus kroscek dan lakukan perlawanan2 trhdp kebijakan pemerintah khusus Tol Cikapa.
--------------------------------------------

Hujjah Almanhaj berkata : @Ubay Baequni : thx mas atas infonya.
Innalillahi wainna ilaihi raaji'uun.
Atas nama pamanku (Shadikin sabiq), dia meminta kepada rekan2 sekomunitas SBB dengan keikhlasannya membaca surat alfatihah 1x yg pahalanya ditunjukkan kpd almaghfurlah KH.Mustahdi Hasbullah (pengasuh PONTREN "TAHSINUL AKHLAQ" Winong Ciwaringin Cirebon).

Saya baru tau mas kebusukan pak jk yg selama ini saya anggap baik dan cerdas, e ternyata dibalik kecerdasannya menyimpan segudang kepicikan dlm berpolitik. thx atas pemberitahuannya mas, dan semoga pemerintahan kita mendatang akan lebih baik lg di sagala hal terutama dlm menegakkan supremasi hujum di bangsa yg saya sangat cintai ini. amiin ya rabbal 'alamiin.
-------------------------------------------

Nanda Munirah berkata : "Pesantren Babakan sengaja dikepung dan diapit oleh dua Desa yang tanahnya (diperioritaskan) akan dibebaskan. Pemerintah menggunakan strategi “desa mengepung kota” untuk melumpuhkan Pesantren Babakan. Terbukti, di Desa Panjalin, Majalengka, ada sebagian tanah yang sudah dibebaskan."

Maksudnya "melumpuhkan", apa karena memang ada unsur kesengajaan untuk meruntuhkan kawasan pesantren atau ada indikasi lain dibalik itu mas?
--------------------------------------------------------

Ubay Baequni berkata : @Nanda Munirah: "melumpuhkan" di situ konkrit. pembebasan tanah yg dilakukan di sekitar Babakan terindikasi bukan pola kerja pemerintah tapi para spekulan (oknum pejabat yg hendak mengais keuntungan)/tdk resmi sesuai prosedur pelaksanaan mega proyek Tol Trans Java. sehingga seolah-olah hanya pesantren Babakan saja yg tanahnya blm dibebaskan [silahkan kroscek di Departemen PU Jakarta: apakah proyek Tol Cikapa sdh memenuhi prosedur? dan sampai mana penyelesaiannya hingga sekarang [terkait soal pembebasan tanah; baru sekitar 14% jauh dari standar percepatan logika pembangunan infrastruktur yg ditargetkan].

sehingga, skenario apapun akan dilakukan oleh pemerintah (JK Cs). unsur kesengajaan sangat jelas (terkait dgn itu beragam kompromi dilakukan JK--- : 1/ mencoba menawarkan 10 Miliar kepada KH. Makhtum Hannan pribadi agar KH. Makhtum menghentikan perlawanannya (adiknya JK sendiri yg datang didampingi beberapa sekretaris kabinet: Budi Antoro Cs), akan tetapi tawaran itu di TOLAK keras oleh KH. Makhtum. 2/ Maftuh Basyuni secara terang-terangan menawarkan kompensasi berupa fasilitas dan sarana-prasarana untuk pesantren Babakan, asal KH. Makhtum Hannan mau kompromis trhdp proyek Tol, lagi-lagi ditolak mentah-mentah. bahkan pak Maftuh Basyuni sendiri mengakui dalam perencanaan proyek Tol trans Java sendiri terdapat banyak keganjilan dan hal-hal yg tdk masuk akal (wktu itu secara terus terang Maftuh Basyuni mengatakan: saya dalam posisi ditekan, sehingga mau tdk mau hrs mengikuti aturan. 3/ JK mengutus As'ad (WAKABIN) utk melakukan 'penyelesaian" di pesantren Babakan. setelah anak buahnya turun di lapangan, kami agak kewalahan juga dgn strategi BIN. maklum BIN sangat canggih dan sistematik dlm persoalan membantu kepentingan penguasa. makanya, seandainya tdk ada pertolongan-perlindungan dari Allah SWT, banyak dari kami mungkin hanya tinggal nama sekarang ini, seperti Munir.

indikasi yg mudah dicerna adalah: JK tdk mau kehilangan harta kekayaannya yg sudah keluar (tdk mau rugi--pola pikir seorang saudagar).investasinya lumayan besar di proyek Tol Trans Java. makanya JK menghalalkan segala cara utk mendapatkan keuntungan dari proyek-2 besar berskala nasional-internasional. Berharap pula Maftuh Basyuni (menteri Agama) yg dekat dgn dunia pesantren dapat membantu menyelesaikan masalahnya. (aneh ya..menteri Agama ngurusi Jalan Tol).
-------------------------------

Mafath Fatih berkata : @Ubay Baequni : Astaghfirullah........ saya baru tau mas kemelut yg begitu seriuz antara kaum kapital yg picik vs masarakat Babakan yg begitu mencengangkan bagi saya pribadi. dan saya berharap semoga permasalahan ini cepat teratasi dg jalan keluar yg baik dan g ada pihak manapun yg dirugikan terutama sekali kawasan PONTREN Babakan sendiri. amin ya rabbal'alamiin.

@Hujjah Almanhaj : kang Sadikin Sabiq ketika mesantren di Winong kira2 antara periode brp ya mas?. cz saya juga pernah disana sih ya sekitar 1 tahunan lah. memang daerah saya dg desa Winong itu lumayan deket ko mas.
-----------------------------------

Dianah Suffy berkata : sesuai dengan falsafah Pancasila, bangsa Indonesia memandang tanah sebagai karunia Tuhan yang mempunyai sifat magis-religius harus dipergunakan sesuai dengan fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan tidak dibenarkan untuk dipergunakan sebagai alat spekulasi orang atau masyarakat, karena kemerdekaan Indonesia bukanlah hasil perjuangan perorangan atau golongan melainkan perjuangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Tanah mempunyai makna yang sangat strategis karena di dalamnya terkandung tidak saja aspek fisik akan tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, bahkan politik serta pertahanan-keamanan dan aspek hukum. Secara teoritis sumber daya tanah memiliki 6 (enam) jenis nilai, yaitu: (1) nilai produksi, (2) nilai lokasi, (3) nilai lingkungan, (4) nilai sosial, dan (5) nilai politik serta (6) nilai hukum. Sumber daya tanah mempunyai nilai sempurna apabila formasi nilai tanah mencakup ke-enam jenis nilai tersebut.
ketidaksempurnaan nilai tanah akan mendorong mekanisme pengalokasian tanah secara tidak adil dan tidak merata. Golongan masyarakat yang mempunyai dan menguasai akses yang tinggi cenderung untuk memanfaatkan ketidaksempurnaan tersebut untuk kepentingannya semata. Untuk itu peranan pemerintah di dalam mengelola sumber daya tanah sangat diperlukan, peranan tersebut seharusnya tidak hanya terbatas pada upaya untuk menyempurnakan mekanisme yang dapat mengalokasikan sumber daya tanah, tetapi juga memerlukan suatu kelembagaan untuk mengemban fungsi di atas, agar tanah dapat dimanfaatkan secara lebih sejahtera, adil dan merata.

Dengan merujuk hal diatas saya atas nama masarakat Pekalongan mendukung 100% untuk masarakat Ciwaringin, dengan alasan bahwa kapital sangat identik dengan perseorang yg tentunya mengacuh pada kepentingan perkelompok. sementara dlm hukum ketatanegaraan kita dlm hal tanah, hal itu sangt2 menyalai.
-----------------------------------------------

Syafiq Amadi berkata : seberapa besar duit yg telah ditilep ?
seberapa besar markup yg telah dilakukan ?
seberapa banyak fasilitas negara yg dipakai pribadi ?
seberapa banyak rakyat yg dipungli ?
seberapa banyak ONH yg dikorupsi ?
seberapa banyak orang yg diperas ketika berurusan dgn hukum ?
dan seberapa banyak lainnya....

mungkin hanya itu pertanyaan saya kepada pemerintah....
mudah2han pemerintah kita mendatang adalah pemerintah yang benar2 mau mengayomi rakyatnya dan tidak berpihak pada perkelompokan bahkan perorangan seperti kapitalisme-kapitalisme sekarang yg lg memekik satu golongan (masarakat Ciwaringin).

saya berpesan kpd masarakat Ciwaringin untuk mempertahankah haknya sampai darah penghabisan dan jangan biarkan para kapital terus merajalela dengan seenaknya sendiri dan menghalalkan dengan berbagai cara itu.
saya doakan, dan semoga Allah mendengarkan dan merealisasikan. amiin.
====================================================

Catatan SBB.

بايعوني على أن لا تشركوا بالله شيئا ولا تشرقوا ولا تزنوا ولا تقتلوا أولادكم ولا تأتوا ببهتان تفترونه بين ايديكم وارجلكم ولا تعصوا في معروف فمن وفى منكم فأجره على الله ومن أصاب من ذلك شيئا فعوقب في الدّنيا فهو كفّارة له ومن أصاب من ذلك شيئا ثمّ ستره الله فهو إلى الله إن شاء عفا عنه وإن شاء عاقبه

"Baerbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzinah, tidak pula membunuh anak-anak kalian. Dan janganlah kalian membawa kebohongan yang kalian buat-buat antara kaki dan tangan kalian, dan janganlah kalian mendurhakai kebaikan. Barangsiapa diantara kalian yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah dan barangsiapa yang terkena sedikit darinya itu sehingga ia disiksa didunia karenanya, maka itulah tebusannya. dan barangsiapa yang terkena sedikit darinya, lalu ditutupi oleh Allah, maka yang demikian itu terserah Allah, dan jika menghendaki, niscaya Dia akan memaafkannya, dan jika menghendaki, maka Dia akan menyiksanya." .